News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Simpang Pekayon Bekasi, Ini Respons Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang wanita berinisial N, menjadi korban pelecehan seksual saat berkendaraan sepeda motor di Simpang Pekayon depan pusat perbelanjaan Revon Town, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kejadian ini dibagikan melalui akun @indahsutet_ yang mengaku sebagai teman korban.

Unggahan berisi cerita pengalaman pahit N ini viral dan mendapat tanggapan warganet serta telah dibagikan sebanyak 21 ribu kali.

Dalam unggahan itu, peristiwa pelecehan seksual ini terjadi, Selasa (3/9/2019) sore.

Baca: Kehadiran Betrand Peto Bawa Perubahan di Hidup Ruben Onsu & Sarwendah, Mampu Tangkal Teror Mistis?

Korban ketika itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri sepulang aktivitas kerja.

Akun tersebut mengungkapkan, korban ketika itu berhenti ketika posisi lampu merah di Simpang Pekayon.

Kemudian, seorang pengendara motor laki-laki berhenti persis disamping kiri korban sambil menyelipkan ponsel di antara helm dan telinganya, seperti orang yang sedang menelfon.

Baca: Jarang Jadi Starter di PSM Makassar, Ferdinand Sinaga Kembali ke Persib Bandung?

Dari situ, pelaku diketahui melontarkan kata-kata yang menyebutkan organ intim sambil terus menguntit korban.

Sampai akhirnya korban sempat merekam wajah pelaku yang kala itu justru merasa tidak bersalah dan seolah tidak tahu.

Atas peristiwa tersebut Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKPB Eka Mulyana, Jumat (6/9/2019) pun angkat bicara.

Ia meminta agar korban membuat laporan kepada polisi.

"Itu (laporan) jadi dasar kita bertindak, kalau tidak ada laporan nanti ditanya siapa korbannya?" kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca: Polisi Buru Dukun Santet yang Sempat Disewa Aulia Kesuma untuk Melenyapkan Suami dan Anak Tirinya

Eka mengungkapkan, kasus pelecehan seksual dalam bentuk apapun harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tujuannya kata dia, agar kasus tersebut tidak semakin kabur yang justru dapat menyulitkan pihak kepolisian.

"Jadi tidak bisa diproses (jika belum melapor), mau diapain kan kita enggak ada dasar, kecuali kasus ujaran kebencian, kita bisa tanpa ada laporan. Tapi kalau kasus beginian harus ada korban yang melapor," imbuhnya.

Baca: Ibu Muda di Bandung yang Bunuh Anaknya Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Kondisinya Syok

Terkait dengan viralnya unggahan twitter mengenai kasus pelecehan seksual di Simpang Pekayon depan Revo Town, Eka menilai cara itu bukan jalan terbaik menyelesaikan masalah kasus pelecehan seksual.
Namun meski begitu, dari unggahan itu bisa digali lebih dalam untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dari postingan viral itu bisa ada yang kita gali seperti rekaman videonya, foto atau apapun untuk mengetahui misal plat nomor si pelaku, ciri-ciri, hingga sampai identitasnya," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perempuan Korban Pelecehan Seksual di Simpang Pekayon Diminta Lapor Polisi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini