Saat TD buka kandang, anjingnya langsung keluar dan langsung menerkam Yayan.
Saat menerkam Yayan, Anisa yang berada di dekat korban berteriak.
TD juga berusaha melepas gigitan anjingnya namun gagal karena tenaga anjing yang kuat.
"Karena di dalam rumah itu ada saudara kandungnya Bima si Ernesto, si Ernesto ini sempat pegang anjing ini bahkan masukkan tangannya ke mulut anjingnya untuk melepas gigitan gitu. Bahkan tangannya juga luka itu. Setelah itu gigitannya lepas," ujar Abdul.
TD dan keluarganya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Adhyaksa, Cipayung, Jakarta Timur.
Korban pun meninggal dunia di rumah sakit itu.
Adapun saat kejadian, Bima Aryo memang tidak ada di rumahnya.
Saudara kandung Bima lah yang memasukkan tangannya ke mulut anjing hingga terluka agar anjingnya berhenti menyerang Yayan.
6 Orang Saksi Diperiksa, Termasuk Saksi Ahli
Enam orang saksi dipanggil pihak kepolisian atas kasus anjing milik Bima Aryo yang terkam ART hingga tewas di Cipayung, Jumat (30/8/2019) lalu.
Keenam orang saksi tersebut termasuk ibu Bima (TD) dan kelima saksi lainnya.
Bima Aryo kemungkinan tidak diperiksa karena pada saat kejadian, ia tidak berada di rumah.
TD (72) telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung.
Baca: VIDEO Kericuhan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Reaksi Malaysia hingga Sorotan Media Asing
Dilansir Tribun Jakarta, Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan pemeriksaan terhadap TD sudah selesai.