News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Periksa Ketua Umum FPI Hari Ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis.

Sobri Lubis dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.

"Iya pemanggilannya pagi ini ya, kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).

Baca: Mendagri Sebut Habib Rizieq Shihab Jadi Pertimbangan Perpanjangan SKT FPI

Hingga saat ini, penyidik belum menerima konfirmasi kehadiran dari pihak FPI. Penyidik masih menunggu kehadiran Sobri.

"Belum ada informasi (soal kedatangan)," tutur Argo.

Rencananya, Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.

Baca: Kivlan Zen Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.

Diduga perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019.

Benarkan pemanggilan

Sementara itu, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan atas pemanggilan itu.

Namun, Sugito mengatakan Sobri absen karena ada kegiatan lain di luar kota.

"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," ungkap Sugito.

Namun, Sugito mengaku tidak mengetahui perihal pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebab, Sugito mengungkapkan Sobri tidak berada di Kertanegara saat pengumuman Prabowo Subianto usai pencoblosan presiden.

"Iya, ini ada apa gitu lo. Ini ada kepentingannya apa. Mungkin ini bagian dari dinamika politik saja," pungkas Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini