News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Gubernur DKI

Usulan Wagub Lebih Dari Satu, Sekda DKI: Probabilitasnya Ada

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah saat ditemui usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

"Usulan pengkayaan wacana sih boleh saja, kalau saya sih memang (setuju) harus dipertimbangkan revisi UU (Undang-undang) nomor 39 Tahun 1999 agar dibuat lebih dari satu Wagub," ujarnya.

UU nomor 39 tahun 1999 tentang tentang Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta ini sendiri mengatur bahwa Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dan Wakil Gubernur.

Katanya, kepadatan penduduk Jakarta dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar, jadi alasan Syarif menyambut positif wacana tersebut.

"(Jakarta) penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada Wagub lebih dari satu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini