News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Kadishub DKI: Rata-rata Ada 1.800 Pelanggar Ganjil-genap Setiap Hari

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil genap. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan para pengendara selama tiga hari penerapan perluasan ganjil genap fluktuatif.

“Flukuatif, rata-rata 1.800 per hari,” ungkap Syafrin, Rabu (12/9).

Syafrin mencontohkan pelanggaran pada Rabu (12/9) berkurang karena tiga ruas jalan yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT. Haryono tidak ada ganjil genap untuk pagi hari.

“Lebih rendah karena ada tiga ruas yang tidak diberlakukan deket TMP, karena kita memberikan ksempatan kepada warga untuk takziyah,” ucapnya.

Sementara itu titik pelanggaran ganjil genap juga bervariasi dimana hampir seluruh ruas jalan ditemukan adanya pengendara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Baca: Pengemudi Ojol Meninggal Dunia Kecelakaan Saat akan Antar Makanan

Baca: Begal yang Dibunuh Siswa SMA Terungkap Bukan Pertama Kali Beraksi, Ternyata Kompoltan Begal Terkenal

Baca: Aturan Ganjil-genap Disebut-sebut Ancam Pendapatan Sopir Taksi Online

“Variatif, hampir semua karena koridornya itu tidak hanya di dalam kota. Ada dari luar, Pramuka dari timur, kemudian Salemba dari timur, Fatmawati dari selatan, Gunung Sahari dari utara, S. Parman dan Tomang dari barat,” ucapnya.

Syafrin memastikan pelanggaran yang masih ditemukan itu bukan disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Banyak di antara para pengendara yang nekat menerobos karena alasan tertenty.

“Tidak, jadi dari wawancara pihak kepolisian ada pengemudi yang menyampaikan diperintah atasan hingga tetap menerobos, artinya sudah paham,” katanya.

“Sehingga saat ditindak polisi kenapa melanggar, mereka jawab diperintah pimpinan untuk tetap jalan, jadi artinya mereka sudah tahu, tapi coba-coba untuk bisa lolos, ternyata nggak,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini