Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyambangi rumah HR, pelaku penyerangan pemilik warung di Jalan Usaha, Kelurahan Cawang yang disebut merupakan anak penyanyi berinisial ES.
Mobil Jatanras berpelat 939 VII yang ditumpangi Aiptu Jacklyn Choppers tiba pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 22.52 WIB dan langsung masuk ke halaman kediaman HR.
Setelah turun dari mobil Jacklyn tampak berbincang dengan seorang perempuan, sementara anggota lainnya meminta keterangan Junaidi (48) selaku korban penyerangan HR.
• Tolak Diutangi 4 Bungkus Rokok, Warung di Kramat Hati Hancur Dirusak Anak Pedangdut Senior
Namun beberapa saat Jacklyn masuk ke rumah HR, pintu gerbang kediaman pelaku yang menyerang Junaidi dengan samurai dan pecahan kaca segera tertutup rapat.
"Tolong di luar dulu mas, enggak boleh masuk," kata seorang anggota Polri kepada wartawan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2019).
• Pemilik Warung di Cawang Nyaris Diserang Senjata Tajam oleh Anak Artis karena Tolak Diutangi Rokok
Selama Jacklyn berbincang dengan pihak keluarga HR, anggota Jatanras lainnya meminta keterangan dari Junaidi dan saksi lain terkait kronologis kejadian.
Junaidi yang awalnya hendak membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur mengurungkan niatnya dan memilih memberi keterangan kepada anggota Jatanras.
"Enggak jadi bikin laporan dulu, polisi sudah keburu datang. Tadinya sih saya mau bikin laporan di Polres," ujarnya kepada wartawan.
Kepada anggota Jatanras, dia menuturkan petaka yang menimpa berawal saat menolak permintaan pembantu HR berhutang empat bungkus rokok di warungnya.