News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tipu 200 Calon Jamaah Umroh, Polisi Tangkap Bos Travel

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur PT Damtour, Hambali Abbas diamankan Polresta Depok lantaran diduga melakukan penipuan berkedok Umroh dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar, Senin (16/9/2019).

Besaran promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta pun menjadi daya tarik konsumen untuk ikut bergabung.

Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya.

Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.

"Setelah uang ditransfer, ternyata korban dan teman-temanya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour," ujar Firdaus.

Dalam kasus ini, Direktur PT Damtour Hambali dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Mohon berkenan sampaikan kepada masyarakat jika ada korban PT Damtour dapat menghubungi Polres Depok," kata Firdaus.

Penulis: Vini Rizki Amelia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini