Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Honda Mobilio yang ditemploki anggota polisi lalu lintas, Bripka Eka Setiawan, ternyata hendak menghindari razia parkir liar di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Pengemudi berinisial TPD berniat melarikan diri usai terjaring operasi gabungan yang dilakukan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Pengemudi tidak kooperatif ketika petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca: Pemancing Ikan Dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Sancang Garut
"Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nomor polisi B-1856-SIN pengemudi atas nama TPD yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
Saat berusaha kabur, mobil tersebut dihalangi mobil derek Dinas Perhubungan agar pengemudi tidak bisa kabur.
Baca: Daftar Harga HP Terbaru Bulan September 2019: Ada Vivo, Xiaomi hingga Oppo
Namun, pengemudi tetap kabur sehingga menabrak polantas dan menempel di kap mobil.
"Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari Operasi Gabungan posisi, petugas kepolisian berada di atas kap kendaraan dengan maksud mengimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti," jelas Lilik.
Baca: KPK Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KPK
Akhirnya, mobil yang membawa anggota polantas itu terhenti setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla B-1762-ZMA sejauh 200 meter.
"Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi kendaraan ke Polsek Metro Pasar Minggu," ungkap Lilik.
Viral di media sosial
Sebuah video yang menunjukan seorang anggota polisi lalu lintas naik ke atas kap mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu yang sedang berjalan viral di media sosial.
Terkait hal tersebut, polisi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, saat ini polisi masih mengumpulkan data yang valid terkait kejadian tersebut.