Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.
Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada pengemudi.
Sayangnya, Tavip tidak kooperatif. Ia merasa tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.
Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.
Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.
Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela