News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Gulung Sindikat Sabu Jaringan Malaysia-Batam-Jakarta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta di ditresnarkoba Polda Metro, Selasa (17/9/2019).

Dia menjelaskan, JOEL menghabiskan uang kejahatan narkoba itu digunakan untuk tambahan biaya Mobil Honda HRV BP 1823 DI seharga Rp 250 Juta.

JOEL juga menggunakan uang itu untuk membayar uang muka rumah di Dreamland Park Blok G Nomor 5 Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam sebesar Rp 140 Juta.

Selain itu, dia membeli perahu mesin tempel Rp 55 Juta dan pembuatan keramba ikan sebesar Rp 75 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan jaringan sindikat narkoba berawal dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2019.

Masyarakat menyebutkan bahwa ada peredaran narkoba di Hotel Ayuda, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua tersangka yakni RUD dan ZUL di hotel itu pada 9 Agustus. "

Dari tangan mereka didapat sabu dalam satu kantong seberat 350 gram dan dalam satu plastik klip, seberat 92 gram," kata Argo Yuwono dalam konpers di Mapolda Metro Jaya.

Dari mereka juga disita dua pasang sepatu merk Nike dan Hitec.

"Ternyata mereka ini membawa sabu dengan diletakkan di dalam sepatu itu yang kemudian dipakai sepatunya," kata Argo.

Kemudian, mereka naik kapal laut dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Keduanya atas perintah tersangka WAN yang ada di Batam. Kemudian tim ke Batam dan berhasil membekuk WAN di Tannjung Uma, di Batam," kata Argo.

Setelah itu diketahui bahwa sabu yang dibawa RUD dan ZUL dari Batam dimasukkan dalam sepatu sebanyak 1,5 Kg.

"Sementara yang kami sita dari hotel di Tanjung Priok hanya sekitar 500 gram. Ternyata yang 1 kg sabu sudah diserahkan RUD dan ZUL ke LIS saat tiba di Jakarta," kata Argo.

Dari hasil pendalaman ketiga tersangka, kemudian petugas membekuk LIS di rumah kontrakan di Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini