News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Detik-detik Densus 88 Ledakkan Bom yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cilincing

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti bom aktif yang ditemukan dari terduga teroris di Cilincing diledakkan oleh tim Densus 88, Senin (23/9/2019)

Tim Densus 88 mengeluarkan bom aktif yang masih tersimpan di rumah terduga teroris, MA (21), di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, CilincingJakarta Utara.

Sebelum bom tersebut dievakuasi, polisi meminta warga dan awak media menjauh dari lokasi.

Persiapan evakuasi pun dilakukan dengan menyiapkan alat-alat khusus yang dimiliki petugas.

Lalu, seorang personel Densus 88 pun juga dipersiapkan untuk mengevakuasi bom tersebut dari dalam rumah.

Petugas tersebut dilengkapi dengan armor lengkap berwarna hijau yang menutup seluruh tubuhnya.

Sebuah helm anti bahan peledak juga dipasangkan menutup bagian kepala petugas tersebut.

Evakuasi dimulai sekira pukul 12.25 WIB. Setelah sekira sepuluh menit, petugas itu keluar dengan bom aktif yang dibawanya sekira pukul 12.35 WIB.

Adapun setelahnya, petugas langsung menuju ke lapangan di dekat lokasi untuk melakukan diaposal bom tersebut.

Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Terduga Teroris di Cilincing Tinggalkan Surat Pamitan Mau Ledakkan Bom

MA (21), terduga teroris yang diamankan di CilincingJakarta Utara, meninggalkan surat pamitan.

Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kediaman MA.

Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini