TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan lima mobil ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena mengangkut batu dan bensin saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan hal itu, Kamis (26/9/2019) pagi.
Video tentang ambulas milik Pemprov DKI yang berisi batu bensin itu beredar di media sosial.
Argo menyebutkan, mobil ambulans itu diamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Ya benar (ada ambulans milik Pemprov DKI)," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com seperti dikutip dari artikel berjudul "5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh"
Baca: Yasonna Laoly Jelaskan RKUHP Atur Kumpul Kebo tapi Tak Bahas LGBT: Lebih Mudah Buat KUHP di Belanda
Baca: Jokowi Tetap Tolak Cabut UU KPK, Korban Mahasiswa Berjatuhan
Berdasarkan informasi dari akun instagram @TMCPoldaMetro, mobil ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan bom molotov.
Argo mengatakan, saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
"( Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo.
Anies Baswedan Menjawab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hanya satu mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditahan polisi pada Kamis (26/9/2019) dini hari.
Dia menyebutkan, empat ambulans lainnya yang ditahan polisi milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Polisi sebelumnya menyatakan telah menahan lima mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta karena membawa batu dan bensin saat kerusuhan.
"Satu (ambulans) milik Pemprov, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang.
Baca: Kepala Puskesmas Pademangan Akui Ada Mobil Ambulans yang Diamankan Polisi
Baca: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi