Ambulans Milik Pemprov DKI yang Diamankan Polisi Ternyata Dimanfaatkan Pendemo untuk Berlindung
TRIBUNNEWS.COM - Enam mobil ambulans yang diamankan pihak kepolisian pada Kamis (26/9/2019) dini hari ternyata digunakan pendemo untuk berlindung saat kerusuhan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang mengklarifikasi kabar beredar di media sosial terkait unggahan akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Mobil ambulans yang ditemukan pihak kepolisian, lima diantaranya merupakan milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketika diamankan oleh anggota Brimob, ambulans tersebut didalamnya berisi bensin, batu serta beberapa pendemo.
Perusuh yang ditemukan di ambulans terparkir di dekat Gardu Tol Pejompongan Jalan Gatot Subroto sebenarnya sedang mencari tempat perlindungan saat akan diamankan oleh petugas.
Hal ini sekaligus membantah kabar yang sebelumnya beredar bahwa batu dan bensin tersebut digunakan untuk menyuplai para demonstran.
Baca: Anies Yakin Petugas ambulans yang Diamankan di Polda Sudah Bekerja Sesuai SOP
Baca: Polda Metro Jaya Imbau Media Tidak Viralkan Info yang Belum Dikonfirmasi
Mereka masuk ke dalam mobil ambulans dan membawa barang berupa batu, kembang api, serta bensin.
"Dia (massa perusuh) masuk ke mobil ambulans untuk cari perlindungan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019), dikutip dari TribunJakarta.
"Anggota Brimob mengira mobil itu digunakan, oleh perusuh. Padahal bukan," jelas dia.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan tiga demonstran yang ditemukan di dalam mobil ambulans tersebut.
Mengutip Kompas.com, dalam aksi demonstrasi yang kemarin, Pemprov DKI diketahui mengirimkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans dari Puskesmas Pademangan.
"Dari Pemprov DKI, satu mobil ambulans dari (Puskesmas) Kecamatan Pademangan, yang terdiri satu dokter, satu perawat, dan satu driver (sopir)," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Widyastuti mengatakan, penyediaan ambulans tersebut merupakan bentuk koordinasi antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk membantu para korban saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/9/2019).