News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Sekelumit Cerita Kompol Vivick Tjangkung Berang Saat Tangani Kasus Balita Dijadikan Kurir Narkoba

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat peluncuran buku berjudul Teror Narkoba 8 Penjuru di kawasan Kuningan Jakarta Pusat pada Kamis (26/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung bercerita dirinya sempat marah ketika mendapati seorang balita dijadikan kurir narkoba.

Kompol Vivick Tjangkung menuturkan saat itu dirinya menangani kasus Narkoba pada 2018.

Awalnya ia menemukan 33 paket tembakau gorila dari seorang balita yang usianya belum genap lima tahun.

Barang haram tersebut disembunyikan di saku jaket yang dipakai anak tersebut.

Telisik punya telisik ternyata balita tesebut dimanfaatkan orangtua kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba.

Baca: Mahasiswa UHO Kendari Meninggal saat Demo di Gedung DPRD, Ada Luka Parah di Dada Kanan

Mendapati fakta tersebut, dirinya pun berang.

Hingga akhirnya cerita tersebut ia tuangkan dalam buku berjudul "Teror Narkoba 8 Penjuru" yang diterbitkan PT Grasindo.

"Rasa miris pada kejadian-kejadian yang saya saksikan sendiri bagaimana korban, orangtua korban, saat ditimpa kasus narkoba itulah yang menghentakan hati nurani saya untuk menulis buku ini agar diketahui orang banyak," kata Vivick di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Dalam buku setebal 166 halaman tersebut, Polwan yang pernah turut andil dalam pengungkapakan kasus Ratu Ekstasi Zarima Mirafsur tersebut mengungkapkan suka dukanya menjadi polisi yang bergelut di dunia narkoba.

Baca: 17 Poin Petunjuk Pengungkapan Pembunuhan Sadis Vera Oktaria Semua Mengarah ke Prada DP

Mulai dari kerja yang tak kenal waktu untuk menyisir gang-gang sempit di kawasan Jakarta Selatan sampai melakukan kampanye pencegahan narkoba di kampung-kampung.

"Dengan membuat buku, seluruh masyarakat Indonesia pun bisa mengetahui pesan yang saya sampaikan. Pengalaman-pengalaman itu menjadi satu ilmu dan barometer agar tidak terjadi pada mereka," kata Vivick.

Selama 2017 saja, menurutnya terdapat 20 kasus anak yang menjadi kurir narkoba di Indonesia.

Di dalam buku tersebut, ia juga menjelaskan mengapa angka kasus narkoba di Indonesia seolah tidak pernah turun dan cenderung naik meski berbagai upaya baik pencegahan maupun penindakan semakin masif.

Baca: Usai Antar Sindhu Raih Juara Dunia 2019, Kim Ji Hyun Mengundurkan Diri

Ia memetakan, setidaknya ada delapan cara yang harus dilakukan bersama-sama untuk melawan gencarnya peredaran gelap dan penggunaan narkoba.

Mulai dari keluarga, lingkungan RT-RW, sektor transportasi dan tempat hiburan, sekolah, kampus, tempat kerja, tes urine, sampai deklarasi Antinarkoba dari berbagai pihak.

"Buku ini hanya satu dari langkah kecil dari sekian banyak upaya pemberantasan narkoba yang saya ungkapkan tersebut. Ratusan ribu polisi atau jutaan sekalipun tidak akan mampu memberantas narkoba tanpa bantuan dari masyarakat. Namun jika kita bergerak bersama membentengi setiap jengkal di sekitar Indonesia, saya yakin Indonesia akan semakin perkasa melawan kejahatan kemanusiaan ini," kata Vivick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini