News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polisi Amankan Puluhan Pelajar di Depok yang Hendak Ikut Demo di Gedung DPR

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pelajar yang diamankan di Mapolresta Depok.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga sekolah Menengah Pertama (SMP) digiring ke Mapolresta Depok, setelah diamankan dari sejumlah lokasi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, puluhan pelajar tersebut diamankan dari kawasan Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, dan kawasan Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas.

Mereka diamankan, ketika berada di pinggir jalan raya hingga sedang menumpang mobil truk terbuka.

"Gak tahu saya mah diajak doang ikut ke DPR RI katanya," ujar salah seorang pelajar ketika diamankan di Mapolresta Depok, Senin (30/9/2019).

Baca: Politikus PKB: Waspadai Penumpang Gelap Demo Mahasiswa

Baca: Jadwal Demo Mahasiswa Terbagi Dua, 30 September dan 1 Oktober 2019

Pantauan TribunJakarta.com, puluhan pelajar yang diamankan berasal dari beberapa sekolah di Kota Depok dan Bogor.

Bahkan, ada beberapa diantara mereka yang terlihat mengenakan pakaian bebas tanpa seragam dan atribut sekolahnya.

Saat ini, sejumlah pelajar tersebut tengah didata asal sekolahnya satu persatu oleh petugas Kepolisian.

Terima Laporan Ajakan Demo, KPAI Minta Orangtua Jemput Siswa di Sekolah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan terkait adanya ajakan demo yang ditujukan kepada para siswa di beberapa wilayah.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangannya kepada awak media mengenai kabar aksi yang rencananya akan dilakukan hari ini.

"Pagi ini KPAI mendapatkan laporan masyarakat berupa poster-poster ajakan aksi demo besar pada 30 September 2019 pukul 13.00 WIB. Pada pukul 08.00 WIB tadi, KPAI juga mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhasApp (WA) terkait 119 daftar SMK yang diduga berada di wilayah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," kata Retno dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengaduan melalui aplikasi Whatsapp ada sebanyak 119 sekolah yang diduga berada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan ikut dalam aksi tersebut.

Kendati demikian, ia meminta kepada seluruh pihak baik Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan orangtua untuk mengambil tindakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini