Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk Muhammad alias Anis, menantu pedangdut senior Elvy Sukaesih, dan MS di Jalan Usaha, Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) malam.
Dia ditangkap lantaran terbukti menyimpan sabu seberat 0,33 gram dan 0,41 gram.
"Setelah kita cek, geledah badan, kita menemukan ada dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu yang diletakan di sela- sela jam. Ada juga satu klip di bungkus rokok. Semuanya ada tiga klip sabu, kalau ditotal 1,07 gram," kata Kabid Humas Argo Wiyono, Senin (7/10/2019).
Menurut keterangan Kabid Argo, M alias Anis sudah tersandung kasus serupa sebanyak empat kali.
"Sudah direhab di RSKO, keluar pakai lagi," ujar Kabid Argo.
Baca: Beredar Hoaks Ahok dan Antasari Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Kata Politikus PDIP
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian mengungkapkan pertemuan yang bersangkutan M alias Anis, dan MS.
Keduanya bertemu di RSKO dua tahun lalu saat menjalani proses rehabilitasi.
Setelah keluar RSKO, keduanya belum lepas dari ketergantungan akan obat terlarang.
Polisi menjelaskan, M alias Anis menggunakan narkoba bukan untuk daya tahan tubuh, melainkan untuk bersenang-senang.
Selain itu, diketahui Anis mendapat barang tersebut dari seseoramg bernama Jefri yang saat ini masih buron.
Anis membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 1,3 juta, dengan proses transaksi secara cash dan carry.
"Tersangka Anis dapat barangn(narkoba) dari Jefri, masih dpo. Tersangja Muhamad alias anis beli shearga 1,3 juta rupiah, belinya cash. Cash and carry. Dilakukan di jalan usaha," kata Kabid Argo.
"Dua org ini setelah kita lakukan tes urine hasilnya positif, ganja amfetamin dan metafetamin. Kita masih mengejar penjual barang, Jefri," lanjutnya.