TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku Pemprov DKI masih menjaga transparansi soal penyusunan perencanaan anggaran mereka.
Bahkan untuk membuktikan dan meneguhkan pernyataannya ini, Saefullah bakal menyiarkan secara langsung proses penggodokan draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 ini.
Siaran langsung ini bakal dilaksanakan ketika KUA-PPAS memasuki pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Baca: Ini Motif Pria Bunuh Tetangganya yang Seorang Petugas SPBU, Habis Bunuh, IW Umumkan ke Warga Kampung
Baca: Beda Reaksi Jokowi Setelah Bertemu dengan SBY dan Prabowo Jelang Pelantikan Presiden
Hal ini dilakukan untuk memberikan transparansi sekaligus pemahaman kepada publik soal poin-poin yang ada dalam rancangan anggaran tersebut.
"Nanti pembahasannya saya minta live oleh Bappeda ditayangin terus apa yang dibahas poin - poinnya, apa judulnya, apa yang diragukan di sini, isinya buka. Nanti Kepala Dinas SKPD jelaskan maksudnya untuk apa," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Namun, Saefullah tidak bisa menjelaskan lebih jauh platform apa yang dipakai untuk menyiarkan kegiatan dimaksud.
"Live dari sistem kita nanti," singkat dia.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa draf KUA-PPAS tahun 2020 sudah diunggah oleh Pemprov DKI ke dalam portal bappeda.jakarta.go.id.
Publik, katanya bisa mengunduh secara bebas dan bisa mengikuti perkembangannya.
Saefullah sekali lagi menegaskan bahwa Pemprov DKI sama sekali tidak menutup-nutupi hal apapun.
"Sangat nista kalau kita menyembunyikan sesuatu. Ini disadari oleh Pemprov DKI Jakarta. Portal ini silakan diakses dan dapat diunduh oleh publik," jelas dia.
Namun, ketika ditelusuri pada situs, bappeda.jakarta.go.id, tidak ditemukan dokumen KUA-PPAS tahun 2020. Di dalamnya hanya terlihat draf anggaran tahun 2019.
Padahal sebelumnya Saefullah mengaku sudah mengunggah draf rancangan anggaran tersebut ke situs Bappeda DKI.
"Seperti yang tadi saya sampaikan tentang keterbukaan transparansi, ini sudah kita upload di portal bappeda.jakarta.go.id silakan dibuka dari sekarang, itu sudah kita upload. Jadi tidak ada proses yang ditutup-tutupi," kata dia.