TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mencokok lima tersangka pemalakan terhadap sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Para tersangka melakukan pungutan liar terhadap truk yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka diamankan pada Minggu (13/10/2019) lalu di tempat mereka beraksi.
"Kita sudah mengamankan lima orang yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kasat Reskrim Polres Jakut, Kompol Wirdanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Baca: Ratusan Makam Dibongkar di Tangerang Picu Bentrokan Warga vs Satpol PP
Baca: Sakit Hati Saat Ditagih Hutang, Debt Collector Dimutilasi, Saat Ditemukan Hanya Tinggal Tulang
Baca: Perempuan Indonesia Anti Korupsi Desak Jokowi Keluarkan Perppu
Kelima tersangka itu berinisial SO (29), BH (46), AB (29), C (34) dan RZ (30). Mereka merupakan warga sekitar Tanjung priok.
Para pelaku dikenal sebagai pengangguran. Mereka mencari uang dengan cara menarik pungli dari supir truk.
Polisi menyebut modus para tersangka salah satunya menjual air mineral dengan cara memaksa.
"Ada yang modusnya menjual air dan memaksa sopir membeli air. Ada juga yang sekedar berdiri di tengah jalan dan meminta," ungkap Wirdanto.
Polisi masih memburu para pelaku lainnya, sebab Wirdanto menyebut di lokasi itu masih banyak pelaku-pelaku pemalakan yang lain.
Para tersangka yang sudah diamankan polisi disebutnya baru beraksi beberapa bulan hingga sudah satu tahun.
Para tersangka mengaku mendapatkan uang Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dalam satu hari.