TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - RD (69), tersangka pembunuhan di Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi sudah membawa pisau di saku bajunya sebelum menusuk pria berinisial MZ (27) pada Minggu (13/10/2019).
Namun, polisi belum dapat memastikan apakah pembunuhan yang dilakukan RD masuk kategori pembunuhan berencana.
"Ya (telah menyiapkan pisau). Kemungkinan besar selalu bawa (pisau) terus," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019).
"Jadi pada saat sesaat setelah argumen mulut, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam bajunya," ia menambahkan. Arman mengatakan, RD tidak punya rumah dan keluarga. Sehari-hari, ia tinggal di pos lantaran tunawisma. Ia mengenal korban dan disebut tak punya dendam apa-apa terhadapnya.
Baca: Berawal Saling Tatap, Pria Lansia Tusuk Pemuda di Bekasi sampai Tewas
"Dibilang bertetangga tidak. Di pos itu saja dia tinggalnya, tidak terurus. Nah, kemungkinan besar dia selalu bawa pisau terus itu," ujar Arman.
RD langsung ditangkap di lokasi kejadian oleh polisi yang datang tak lama berselang setelah peristiwa itu terjadi. Dia diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHUP, tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebankan seseorang meninggal dunia.
Penusukan ini disebut berawal ketika keduanya bersitatap.
"Saat MZ melintas di TKP, dia ditegur pelaku. Katanya, 'ngapain lo liat-liat?'" kata Arman.
Setelah ditegur oleh pelaku, korban sempat adu mulut. Kemudian, ia melempar batu ke tangan pelaku.
"Namun, setelah korban melempar batu, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusukannya ke korban. Kena ke bagian rusuk sebelah kanan," tutup Arman.