News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Mantan Atlet Sepeda karena Gunakan Sabu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Zalki Mubarak diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama sabu 1 kg di rumahnya. Tribunjambi/Fadly

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mantan atlet balap sepeda era tahun 1997/98 berinisial V terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan V ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (11/10/2019). V juga merupakan mantan pelatih atlet balap sepeda pada Asian Games 2018.

"Kami tangkap di hotel kamar 316 karena adanya informasi dari masyarakat yang diterima polisi yang menyebut mantan atlet dan pelatih balap sepeda di Asean Games diduga mau mengkonsumsi barang terlarang," ujar Afandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2019).

Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini

Polisi sempat menyamar sebagai petugas hotel sebelum menangkap V di kamarnya. V tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.

Dirinya juga sedang seorang diri di kamar hotel tersebut. Di kamar hotel polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebanyak 0,2 gram.

Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam

Hasil tes urine menunjukkn dia positif mengkonsumsi barang haram ini. Dalam pemeriksan diketahui ini adalah kedua kalinya V mengkonsumsi sabu.

"Dari tes urine juga positif," ungkap Afandi.

Kini pria sendiri telah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami sumber narkoba yang didapatkan oleh V.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini