TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan rutin tiap akhir pekan, Car Free Day (CFD) alias hari bebas kendaraan bermotor, ditiadakan untuk Minggu (20/10/2019).
Pasalnya, pada hari tersebut akan berlangsung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, di Kompleks Parlemen DPR/MPR.
"CFD hari Minggu ditiadakan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Baca: Viral di Medsos, Ulah Penumpang Jorok Bikin Kotor Toilet Pesawat
Baca: Hasil Akhir Bandung United vs Persita Tangerang Liga 2 2019, Skor Imbang 1-1
Selain itu, CFD ditiadakan untuk sementara dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan ruang bagi para tamu undangan yang menghadiri acara tersebut.
"Tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden. Kami memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019) mendatang.
Pelantikan akan digelar di Ruang Rapat I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pukul 14.30 WIB.