News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadishub DKI: Masyarakat Tak Perlu Ragu, Bus Zhongtong Sudah Kantongi Sertifikasi Uji Tipe Kemenhub

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT TransJakarta kembali mengoperasikan merek Zhongtong mulai Jumat (11/10/2019).

Operasional bus pabrikan Tiongkok tersebut sebelumnya sempat dihentikan ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Alasan dihentikannya penggunaan bus Zhongton karena pertimbangan faktor keamanan.

Pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bus tersebut kembali mengaspal di ibu kota.

Selain karena kelanjutan perjanjian kontrak dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), pengoperasian bus Zhongtong juga untuk menyokong pelayanan mengangkut penumpang.

Baca: Viral Video Pengeroyokan di Lorong Stasiun Jurangmangu, Adik Korban Ceritakan Kejadiannya

Alasannya, jumlah penumpang pengguna transportasi massal mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan masyarakat pengguna bus TransJakarta tidak perlu merasa khawatir dan ragu saat menaiki bus merek Tiongkok tersebut.

Alasannya, karena bus yang dioperasikan sudah memenuhi standar persyaratan teknis dan telah berstatus laik jalan.

"Nggak perlu ragu, karena memang itu (bus Zhongtong) sudah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor," ungkap Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Baca: Kanit Laka Polres Temanggung yang Digerebek Istri Ngamar di Magelang, Bantah Selingkuh

Lanjut Syafrin, 21 bus merek Zhongtong yang beroperasi sudah melewati persyaratan uji tipe, seperti pengujian operasional, hingga uji kecelakaan.

Bus Zhongtong juga sudah mengantongi sertifikasi uji tipe dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Secara teknis laik jalan. Karena yang bersangkutan sudah mendapatkan uji tipe. Sesi uji tipe itu elemen operasional bus itu, di uji. Bahkan ada uji crash ya ditabrak dan seterusnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini