TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Unit Reskrim Polsek Beji menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang.
Pelaku yakni M Reza (20) diamankan di Apartemen Margonda Residence 2, Tower J, Kemiri Muka, Beji, Depok, Sabtu (19/10/2019) pukul 01.00.
• FAKTA Pramugari Punya Kode Rahasia Ketika Ada Penumpang Tampan di Pesawat, Ini Penjelasannya
Dari laporan tersebut, pelapor bersama tim melakukan penyelidikan..
"Pada pukul 01.00 wib pelaku atas nama M Reza dapat diamankan berikut BB (barang bukti) serta korbannya, H (22), selanjutnya dibawa ke Polsek Beji guna pengusutan lebih lanjut," kata Azis saat dihubungi wartawan, Senin (21/10/2019).
Barang bukti yang turut diamankan yakni uang tunai Rp 600.000, satu HP Oppo A5s, dan satu HP Realme.
• HEBOH Bus Nyasar ke Hutan Tunggangan Wonogiri, Ada Wanita Cantik Misterius Duduk di Samping Sopir
Marak, Praktik Prostitusi Manfaatkan Apartemen
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan maraknya praktik prostitusi yang memanfaatkan apartemen.
Waktu itu personil dari Polsek Pancoran Jakarta Selatan mengamankan sejumlah gadis pelaku prostitusi online yang kerap beroperasi di Apartemen Kalibata City.
Pengungkapan pada Rabu malam ini bermula saat polisi hendak menangkap seorang broker lantaran diduga tak menyetorkan uang sewa ke pemilik unit apartemen.
• HEBOH Badai Pasir Terjang Wilayah Batu Jawa Timur, 1 Tewas dan Ratusan Warga Mengungsi
Saat disergap di salah satu kamar di Tower Gaharu, broker bernama Ardi (22) sedang berkumpul bersama delapan gadis seksi serta lima remaja pria.
Sebagian gadis itu masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menerangkan, pengungkapan ini diawali laporan seorang pemilik unit apartemen terkait kelakuan Ardi yang diduga tak menyetorkan uang sewa apartemen miliknya.
• TERUNGKAP Fadli Zon Bingung dengan Isi Pidato Jokowi: Yang Disampaikan Tak Sesuai di Masyarakat
"Korban merasa dirugikan oleh broker senilai total Rp 6 juta karena broker itu tidak menyetor uang sewa bulanan apartemen.
"Lalu kami tangkap berada di tower Gaharu bersama sejumlah perempuan lalu kami amankan semuanya," kata Iptu Wahidin, Kamis (13/6).
Polisi pun mengintrograsi remaja pria dan gadis yang sedang berkumpul itu.
• Ramalan Zodiak Selasa 22 Oktober 2019 Virgo Ambisius, Capricorn Garap Proyek, Scorpio Sibuk Nih
Dan dugaan polisi benar, para gadis itu adalah penyewa unit apartemen dan menjalankan praktik prostitusi online melalui aplikasi pencarian pertemanan.
Ardi dan 13 orang lainnya kemudian digiring ke Mapolsek Pancoran.
Ardi dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP.
• TANGGAPI Prabowo Subianto Masuk Kabinet Jokowi, Fadli Zon Serahkan Sepenuhnya Keputusan ke Prabowo
Sedangkan para pelaku prostitusi online, dilakukan pendataan.
Iptu Wahidin menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, delapan perempuan ini PSK dengan modus aplikasi Wechat.
"Mereka hanya menyalurkan pribadi tanpa ada maminya atau mucikari," tutur Iptu Wahidin.
• Ramalan Zodiak Cinta Selasa 22 Oktober 2019 Gemini Bingung, Leo Berpeluang, Libra Introspeksi
"Rata-rata usianya 16 tahun. Mereka berasal dari Bogor, Jawa Barat dan Pamulang, Tangerang Selatan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan kami teliti apakah bisa diproses," tandasnya.
Selain di Apartemen Kalibata City, praktek prostitusi juga berlangsung di Apartemen Serpong Greenview (SGV), Serpong, Tangerang Selatan.
• TERUNGKAP Gubernur Usul Pengadaan Blanko Bisa Dibuat Mandiri karena Banten Kesulitan Pelayanan e-KTP
Jajaran kepolisian sektor Serpong pada Selasa (28/5/2019) berhasil mengamankan 19 wanita yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi di apartemen di kawasan Serpong itu.
Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, para remaja itu kini tengah diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini masih kita periksa," kata Luckyto kepada Warta Kota.
• Odong-odong Direncanakan Dilarang di Kawasan Jakarta Timur, Ini Alasannya
Belasan wanita itu ditemukan sedang berada di dalam apartemen bersama pria yang diduga sudah melakukan kesepakatan bertemu di apartemen.
"Nanti akan kita putuskan setelah proses pemeriksaan selesai, di mana salah satu opsinya adalah pembinaan," terang Luckyto.
Dalam razia yang dilakukan siang tadi, petugas tidak menemukan mucikari atau pria hidung belang yang menjadi perantaranya.
• HEBOH Beli Rumah Bonus Janda Muda Ramai di Depok, Bikin Warga Risih
Pemuda dan pemudi yang ditemukan di apartemen SGV rata-rata berumur 20-30 tahun.
Razia di apartemen SGV itu termasuk dalam rangkaian Cipta Kondisi Operasi Ketupat Jaya 2019 menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H.
Penulis: Vini Rizki Amelia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Amankan Mucikari saat Transaksi di Salah Satu Apartemen di Depok