News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Polisi Beberkan 4 Peran Shairil Anwar Dalam Kasus Ninoy

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DKM masjid Al Falah Ferry mengantarkan Shairil Anwar ke Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi beberkan peran tersangka ke-16 kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, Shairil Anwar, yang kemarin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Shairil, saat kejadian, mempunyai empat peran. Salah satunya ialah turut melakukan introgasi terhadap Ninoy.

"Perannya ikut menginterogasi dan intervensi korban, memberi perintah kepada tersangka F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Baca: Tetap Lesehan, Jokowi Perkenalkan 12 Wakil Menteri

Argo mengatakan peran lain yang juga dilakukan Shairil yakni mengambil barang-barang milik korban.

Dia, yang juga bekerja sebagai tenaga medis, saat kejadian tidak memberikan pengobatan kepada Ninoy ketika disekap di dalam Masjid Al-Falah, Jakarta Pusat.

"Dia mengambil barang-barang milik korban berupa flashdisk, harddisk, simcard dan juga berperan tidak memberikan perawatan terhadap korban," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Shairil menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Shairil juga merupakan suami dari tersangka Dr. Insani yang sebelumnya sudah diamankan bersama ke-15 tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, total polisi sudah menetapkan 16 tersangka. Ke-15 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, serta dokter Insani dan suaminya, Shairil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini