Informasi soal razia tersebut bocor, sang pemilik berusaha mengakali.
Polisi Pamong Praja itu tak habis akal, gerbang dibuka paksa dan dilakukan penggeledahan.
Pantauan TribunJakarta.com, pasukan langsung masuk dan memeriksa setiap ruangan. Sampai ke loteng, bangunan lantai tiga itu, didapati para terapis sedang bersembunyi.
Bahkan ada yang sempat menyebrang ke ruko sebelah yang bagian lotengnya nyambung.
Kepala Bidang (Kabid) Per Undang-Undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya memang tidak mendapti terjadi praktik prostitusi di lokasi.
Namun menurut Sapta, laporan dari masyarakat dan penyelidikan oleh Satpol PP sudah menguatkan adanya praktik asusila di lokasi itu.
"Tapi ada dasar laporan jiga dari masyarakat dan juga mitra kerja kita bahwa ditempat-ditempat, di titik-titik tertentu masih ada praktek-praktek prostitusi dan lain-lain," ujar Sapta.
Setelah dipergoki bersembunyi, lima terapis yang terlihat bersolek tebal pun diamankan. Selain lima terapis itu, Titin, sang mucikari sekaligus yang mengaku sebagai pemilik juga ikut diamankan.
"Dan ternyata benar didalam ada yang parkir, tim kami yang bekerja disitu melihat keadaan ternyata bisa dibenarkan bahwa didalam ada orang dan tempat persembunyian nya kita kejar ke lantai 3, dia bersembunyi dan bersebrang ke ruko lain," paparnya.
• Puluhan Terapis Unjuk Gigi dalam Lomba Tingkat Nasional Teknik Spa dan Pijat Herbal di Jakarta
"6 orang kita bawa ke Polres termasuk Mommynya agar Polres menangani kasus ini lebih lanjut," ujarnya.
Panti pijat itu pun disegel dengan tukisan melanggar Perda nomor 9 tahun 2012 pasal 40 ayat (1) dan pasal 41 ayat (2) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sementara, Titin, mengakui sudah tahu akan ada razia dari pemilik panti pijat lain yang ada di depannya.
"Kan panti pijat lain tutup, itu di seberang, Seruni," ujar Titin.
Wanita ini menangis tahu adiknya terjaring razia