TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur telah mendapatkan hasil visum korban dugaan pencabulan oknum guru mengaji berinisial AF alias AI.
Namun, hasil visum tersebut tidak akan dipublikasikan.
Kasubdit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini balik bertanya saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil visum korban yang sudah melapor musibah yang menimpa.
"Kepentingan anda apa tanya hasil visum. Kamu Hakim?" kata Sri saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2019).
Pun konfirmasi hasil visum yang diminta bukan detail luka korban dan hanya konfirmasi pembenaran secara medis yang diterima polisi.
Sri tetap menolak dengan alasan yang berhak menentukan korban sebagai korban pencabulan merupakan Hakim saat kasus bergulir di meja hijau.
"Yang menentukan (korban mengalami pencabulan) hakim," ujarnya.
Sri juga tak menjawab saat dikonfirmasi apakah pelaku pencabulan empat bocah di Kecamatan Makasar masih buron atau sudah ditangkap.
Meski pada Jumat (18/10/2019) orang tua korban sudah menyambangi Polres Metro Jakarta Timur guna meminta pelaku segera ditangkap.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan FS telah mengakui perbuatannya.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/10/2019), Hery menuturkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan visum yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
"Kita masih menunggu hasil visum para korban yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Biasanya butuh waktu satu minggu sampai hasil visumnya keluar," tutur Hery, Rabu (23/10/2019).
Dari tujuh anak perempuan yang menyebut dicabuli AI, Hery mengatakan AI hanya mengaku sudah mencabuli tiga korban di sela kegiatan mengajar ngaji.
Hery menuturkan hasil visum jadi bukti sudah berapa anak yang jadi korban pencabulan AI dengan modus memberi sejumlah uang ke korban.
"Sampai sekarang dia (AI) mengakunya hanya mencabuli tiga anak, bukan tujuh. Orang tua korban yang melapor sendiri baru tiga, jadi kita masih menunggu laporan orang tua korban lainnya," lanjut dia.
Oknum Guru Ngaji di Jatinegara Ngaku Hanya Cabuli Tiga Korban, Polisi Tunggu Hasil Visum
Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil visum terhadap tujuh korban pencabulan oknum guru mengaji di Jatinegara, FS alias AI.
Selain jadi barang bukti, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan hasil visum tersebut jadi penentu jumlah korban pencabulan AI.
"Kita masih menunggu hasil visum para korban yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Biasanya butuh waktu satu minggu sampai hasil visumnya keluar," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (23/10/2019).
Selain untuk kepentingan penyedikan dan bukti perbuatan pelaku saat AI berhadapan dengan majelis hakim di meja hijau nantinya.
Hery menuturkan hasil visum tersebut jadi acuan dalam menentukan berapa anak perempuan yang jadi korban pencabulan AI.
"Sampai sekarang dia (AI) mengakunya hanya mencabuli tiga anak, bukan tujuh. Orang tua korban yang melapor sendiri baru tiga, jadi kita masih menunggu laporan orang tua korban lainnya," ujarnya.
Para korban diminta melakukan visum agar bila pada satu korban tak terbukti mengalami tindak pencabulan, maka hasil visum korban lainnya diharap terbukti.
Pasalnya AI yang mencabuli korban di sela kegiatan mengaji di rumahnya dalam rentan waktu berbeda dan belum diketahui pasti sejak kapan.
"Untuk saksi kita sudah periksa para korban, orang tuanya, tetangga dan Ketua RT setempat yang mengetahui perbuatan pelaku," tuturnya.
Oknum Guru Ngaji di Jatinegara Cabuli 7 Muridnya di Sela Kegiatan Mengajar
Oknum guru mengaji di Kecamatan Jatinegara berinisial AF alias AI rupanya mencabuli tujuh anak didiknya disela kegiatan mengajar mengaji di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan AI mencabuli anak didiknya dengan cara mendekati korban.
"Pada saat kegiatan mengajar dia akan mendekati muridnya satu per satu kemudian ditarik (ke kamar) lalu dilakukan pencabulan tersebut," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur Jakarta Timur, Rabu (23/10/2019).
Namun dia belum dapat memastikan sejak kapan AI mencabuli korbannya karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Dari tujuh anak yang mengaku jadi korban pencabulan AI, SPKT Polres Metro Jakarta Timur baru menerima laporan tiga orang tua korban.
"Kita sudah menerima laporan dari tiga orang korban yang kebetulan menjadi murid dari guru ngaji tersebut. Pelaku ini guru mengaji untuk ibu-ibu juga," ujarnya.
Saat mencabuli korban, Hery menuturkan AI kerap memberikan sejumlah uang usai mencabuli korban dengan kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 40 ribu.
AI yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur diganjar pasal 76 E juncto 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kita masih tahap pemeriksaan, tapi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Korban dan orang tuanya juga sudah kita periksa," tuturnya.
Sebagai informasi, AI diringkus pada Jumat (15/10/2019) setelah satu orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur beberapa hari sebelumnya.
Perbuatan keji AI terbongkar usai satu orang tua korban curiga anaknya berinisial MA (7) mengeluh sakit saat buang air kecil.
Cabuli 7 Bocah, Oknum Guru Ngaji di Jatinegara Berdalih Khilaf
Oknum guru mengaji di Kecamatan Jatinegara berinisial FS alias AI (51) akhirnya mengaku telah mencabuli sejumlah anak perempuan yang masih tetangganya.
Meski saat diamankan warga pada Jumat (18/10/2019) membantah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan AI telah mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, sekarang statusnya sudah tersangka. Dia mengaku mencabuli korbannya karena khilaf," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/10/2019).
Merujuk hasil pemeriksaan sementara terhadap AI, tersangka kerap memberi uang kepada para korban usai melakukan pencabulan di rumahnya.
Namun penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur belum tahu pasti berapa anak yang jadi korban.
"Kita masih menunggu hasil visum dari para korban di RS Polri Kramat Jati. Tersangka sendiri masih pemeriksaan, tapi dia sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Perihal dalih yang disampaikan AI ke warga bahwa dia tak melakukan pencabulan karena mengidap diabetes dan ukuran alat vitalnya kecil.
• Heboh Anggaran Pengadaan Lem Aibon Hingga Bolpoin di DKI, Salahkan Sistem Penganggaran Warisan Ahok
• Lem Aibon di APBD DKI Dianggarkan Rp 82,8 miliar: Ini Sederet Anggaran Lainnya yang Jadi Sorotan
• Komplotan Maling Motor Hantui Neglasari, Incar Indekos dan Rumah Warga
Hery menuturkan penyidik akan memastikan kebenaran AI mengidap penyakit yang dikenal membuat pria disfungsi ereksi itu.
"Terlepas dari penyakitnya benar atau tidak pelaku mengaku. Kalau pun dia diabetes bukan berarti dia enggak bisa mencabuli korban. Dia bisa menggunakan tangan atau barang lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Pelayanan Masyarakat RW tempat korban tinggal Bambang Purwanto (55) mengatakan ada tujuh anak yang kompak menyebut jadi korban AI.
Tiga dari tujuh korban yang tercatat sebagai murid kelas 5 SD bahkan menyebut AI sempat melakukan penetrasi melakukan alat vitalnya.
"Tiga korban lain yang usianya lebih tua bilangnya malah pelaku sampai penetrasi alat vitalnya ke alat vital korban. Malah mereka bilang pelaku sampai kencing," kata Bambang, Sabtu (21/10/2019).
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hasil Visum Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur Irit Bicara