TRIBUNNEWS.COM - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, tidak ada satupun sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat yang memasukkan lem aibon dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
"Tadi kasubag TU menyampaikan sementara tidak ada sekolah yang mengusulkan lem aibon itu, tapi nanti kita cek lagi," kata Syaefullah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Syaefullah menjelaskan, anggaran lem aibon yang tercantum dalam KUA PPS adalah anggaran sementara yang dimasukkan Sudin Pendidikan Jakarta Barat dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019 lalu.
Kala itu, pihak Sudin memasukkan anggaran biaya opersasional pendidikan (bop) sesuai dengan pagu anggaran, yakni untuk anak SD Rp 150.000 setiap siswanya.
Nantinya, kata Syaefullah, anggaran yang mereka input itu akan digantikan oleh RKAS sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
• Fraksi Golkar Kritik Langkah Anies Baswedan yang Tak Unggah Data Anggaran Pemprov DKI Secara Terbuka
• Viral Anggaran Siluman di Jakarta, Anies Baswedan Tegur Anak Buahnya
"Komponen kebutuhan sekolah selesai Oktober, sebagian sudah selesai di sebelumnya. Atas komponen itu belum langsung kami aminkan, tetap langsung melakukan penyisiran kembali oleh Dinas Lendidikan ataupun Suku Dinas untuk memastikan komponen yang disusun sesuai dengan kebutuhan," ujar Syaefullah.