Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengadakan kegiatan sidang di tempat dalam Operasi Zebra 2019 guna membantu masyarakat mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pelanggar.
Kasatlantas Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko mengatakan, kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan di Tomang, melingkupi wilayah Jakarta Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Alasan kenapa dilakukan disidang di tempat untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi kita lakukan sidang di tempat," ujarnya saat ditemui di Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).
Baca: Operasi Zebra Digelar 23 Oktober hingga 5 November 2019, Ini Target Pelanggaran dan Besaran Dendanya
"Hari ini ada dua kegiatan sidang tempat di wilayah Jakarta barat, dan pasar Minggu," tambahnya.
Dia mengatakan, Operasi Zebra dijadikan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat lantaran banyak pelanggar, dalam hal ini masyarakat, sering kali membeludak memenuhi pengadilan untuk sidang perkara.
"Kami hanya tidak ingin masyarakat jadi membeludak ketika datang sidang di pengadilan. (Operasi Zebra) Ini jadi momen untuk mempermudah," kata Hari.
Pada pembukaan kegiatan ini, di hari pertama, sebanyak 48 pelanggar mendaftarkan diri untuk menjalani sidang di tempat.
"Jumlah orang yang datang sidang hari ini ada 48. Dengan demikian hari ini kendaraan roda dua 27, kemudian roda empatnya ada 8," ujar Hari.
"Khusus wilayah Jakarta Barat, kita sampaikan pada pelanggar bisa sidang hari ini atau tidak. Tapi kita tawarkan bisa sidang hari ini atau tidak," tambahnya.
Baca: BREAKING NEWS: Hindari Petugas Saat Razia Zebra, Pengendara Motor Nekat Tabrak Petugas
Setelahnya Hari menjelaskan, kegiatan sidang di tempat ini akan mulai dilaksanakan oleh jajaran polres DKI dalam waktu dekat.
"Pertama kali ada sidang di tempat, dalam waktu dekat, mungkin mulai minggu depan, akan mulai diratakan oleh jajaran polres se DKI," tutup Hari.