Inilah lima fakta soal E-Budgeting. Dibuat pada era Gubernur Ahok, mendapat pujian dari KPK, kini akan diubah oleh Anies Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM - Sejak sepekan terakhir, sistem e-budgeting atau sistem sistem penyusunan anggaran secara elektronik, paling banyak dicari.
Sistem e-budgeting mengemuka setelah sejumlah rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 menjadi sorotan publik.
Sebut saja anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, hingga pembelian komputer Rp 121 miliar.
Sistem e-budgeting sebenarnya telah diperkenalkan di DKI Jakarta ketika Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP) masih menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Sistem e-budgeting baru dipakai pada era Ahok menjadi gubernur yang lantas diteruskan oleh gubernur penggantinya, termasuk Anies Baswedan.
Baca juga: Geger Lem Aibon 82 M, Anies Baswedan Siap 'Upgrade' E-Budgeting DKI
Baca juga: Diingatkan KPK, Anies Baswedan Ingin e-Budgeting Bisa Lakukan Verifikasi Otomatis
Selain itu, KPK juga memuji sistem e-budgeting peninggalan Ahok bahkan berharap sistem yang sama bisa diterapkan di sejumlah daerah.
Namun, Anies Baswedan berencana mengubah sistem tersebut agar publik bisa ikut mengomentari anggaran.
Berikut beberapa fakta terkait sistem e-budgeting sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Digagas Era Jokowi
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di era pemerintahan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan e-budgeting, semua perencanaan anggaran diinput secara digital ke dalam sistem.