Niko menuturkan, pelaku kemudian mencari cara bagaimana mendapatkan uang untuk memperbaiki laptopnya.
Ia lalu memesan taksi online dengan menggunakan akun milik orang lain.
Hal itu dilakukan agar identitas pelaku tidak terlacak saat melakukan pembunuhan tersebut.
Sambung Niko, pelaku kemudian memesan taksi online dari salah satu tempat makan di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dengan tujuan Tajur, Bogor Timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku sengaja memberikan uang pecahan Rp 100 ribu dengan maksud agar korban mengeluarkan uang kembalian dari dalam dompetnya.
Dengan begitu, pelaku bisa melihat isi dompet korban.
"Pelaku ini sudah merencanakan semuanya. Dia juga sudah menyiapkan cutter sebelum pesan taksi online," kata Niko.
Ia melanjutkan, pelaku langsung menusuk leher korban menggunakan cutter.
Korban, sebut Niko, sempat berteriak dan membunyikan klakson mobil.
Kondisi itu membuat pelaku panik.
Pelaku pun melarikan diri tanpa berhasil mengambil harta milik korban dan meninggalkan korban di dalam mobil dengan cucuran darah.
"Pada saat itu pelaku menusuk korban dengan cutter. Dompet korban jatuh ke depan. Korban berteriak dan membunyikkan klakson. Tersangka langsung melarikan diri, tanpa bawa dompet. Korban dan pelaku enggak saling kenal," imbuh dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.