TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando berencana akan melaporkan balik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris ke Kepolisian.
Dijumpai wartawan di ruangannya di Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok, Ade Armando mengatakan banyak menerima masukan dari rekan-rekannya untuk tinggal diam terhadap laporan dirinya.
Kata Jubir OPM: Kerusuhan Wamena Ada Unsur Sengaja, Orang Papua Tak Benci Pendatang
“Beberapa teman sudah menyarankan, termasuk ahli hukum juga. Saya rasanya perlu menuntut balik Bu Fahira, karena antara lain disalah satu pernyataannya yang disampaikan melalui medsos (media sosial) seolah-olah Ade Armando kebal hukum,” ujarnya pada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Sebelumnya ramai diberitakan, Ade dilaporkan ke Polisi Fahira terkait kasus postingan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker di sosial media.
“Dia (Fahira) mengatakan dengan percaya diri, kali ini Pak Idham Azis sebagai Kapolri, polisi akan bersifat profesional. Dalam hal ini dia perlu tahu, dan dia harusnya enggak perlu menyebarkan kebohongan. Saya enggak pernah kebal hukum, saya enggak masuk penjara karena polisi telah memeriksa saya secara profesional dan saya tidak terbukti,” ujarnya.
Penjelasan LIPI, Menyalakan Api di Dalam Septic Tank Tindakan Ceroboh
Ade mengatakan, kemungkinan dirinya akan membuat laporan balik terhadap Fahira pekan ini.
"Mungkin Minggu ini. Nanti saya lihat, saya rencana lapor ke Polda. Kemungkinan di siber juga karena pernyataan bu Fahira juga di sampaikan di medsos. Kita lihat nanti, tergantung pengacara saya,” kata Ade Armando. (Dwi putra kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Minggu Ini, Ade Armando Berencana Polisikan Balik Fahira Idris
Polisi ingin minta klarifikasi dari Fahira Idris
Polda Metro Jaya bakal mendalami pelaporan kasus postingan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan terlapor pakar komunikasi Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bakal meminta klarifikasi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Fahira Idris selaku terlapor.
Ade dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam oleh Fahira karena telah memposting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh Joker ke Facebook.
Laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan Fahira adalah Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik.
• Menantang Diri Berakting Film, Zara JKT48 Tertarik Memainkan Peran Antagonis