Polemik APBD DKI Jakarta

Dilaporkan Langgar Kode Etik DPRD, William Aditya Sarana Siap Hadapi dan Pertaruhkan Jabatannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019)
Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019)

Selain itu, William juga dinilai telah melanggar kode etik dengan mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke akun Twitternya @willsarana.


"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.

Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya.

Buat apa? https://apbd.jakarta.go.id/main/pub/2020/1/4/rka/221/list?cd=dW5pdD0xMDEwMTMwMSZpZGdpYXQ9NTY1NTcz

Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI"

Sugiyanto menilai anggaran tersebut diekspos William di forum yang tidak resmi, yaitu melalui media sosialnya.

Tindakan William dianggap tidak etis karena dokumen yang diunggahnya belum dibahas dalam forum resmi oleh eksekutif dan legislatif.

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/11/2019), 

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2019).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini