News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur, Modus Pelaku Ajak Jalan-jalan dan Berenang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap tersangka pencabulan empat orang anak, Susmanto (52).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orangtua salah satu korban, AF (9).

AF awalnya mengeluhkan rasa sakit di bagian anus.

Orangtua AF kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, korban terbukti dicabuli.

Orangtua korban kemudian melapor ke polisi.

"Atas laporan tersebut, Susmanto kemudian ditangkap di tempat dia bekerja di kantor ekspedisi Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2019).

• Terinspirasi Video, Oknum Guru dan Pacarnya Jebak Siswi SMK Untuk Lakukan Threesome di Kamar Kosnya

Susatyo menjelaskan, modus pelaku dengan mengajak para korbannya jalan-jalan seperti berenang.

Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

Salah satunya dilakukan di ruangan di kantornya.

"Setelah korban ini ke ruangan, kemudian melakukan perlakuan cabul," jelas Susatyo.

Susmanto ditangkap pada Minggu (3/11/2019) pagi, saat dia sedang bekerja.

Susatyo mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap empat orang anak.

Tiga korban lain, yakni FL (9), FN (9) dan FS (9).

Kepolisian tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada korban lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini