TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.
• Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Rekayasa, Siapa Sosok Dewi Tanjung? Ini Profilnya
Laporan tersebut dikecam oleh Tim Advokasi Novel Baswedan.
Lewat seorang anggota tim, Alghiffari Aqsa, pihak Novel Baswedan menilai pelaporan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.
"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur.
Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019).
Alghiffari menegaskan, peristiwa penyerangan yang dialami Novel Baswedan benar-benar terjadi dan jelas telah mengakibatkan kebutaan pada mata Novel.