TRIBUNNEWS.COM - Aktivis HAM Haris Azhar menuturkan, pelaporan dan gugatan terhadap Novel Baswedan tak memengaruhi turunnya dukungan dan empati masyarakat dalam memberantas korupsi.
Penyidik senior KPK itu dilaporkan politisi PDI-Perjuangan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/11/2019).
Pada hari yang sama, terpidana kasus suap dan pengacara senior OC Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk membuka kasus lawas Novel.
"Jadi orang seperti itu ketika muncul malah semakin dibenci publik.
• Dewi Tanjung Merasa Janggal Luka Mata Novel Baswedan, Saor Siagian Geram & Singgung Rasa Kemanusiaan
Mereka ini berani mati untuk tampil beda.
Tapi nggak ada kontribusi apapun terkait terhadap soal kejahatan hari ini," ujar Haris di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Sebaliknya, kata Haris, pelaporan dan gugatan itu sama sekali tak mengganggu kepribadian Novel.
Ia menilai Novel tidak akan terlalu ambil pusing dengan tindakan para pelapor dan penggugat.
Pasalnya, peristiwa tersebut hanya sekadar pengalihan dan pembelokan isu lambannya penyelesaian penyiraman air keras yang menimpa Novel.