News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik APBD DKI Jakarta

William PSI Diperiksa 7 Anggota BK DPRD DKI Terkait Kontroversi Lem Aibon

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

William Aditya Sarana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dicecar pertanyaan oleh tujuh orang di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI pada Selasa (12/11/2019).

Tujuh orang yang memeriksa itu dua di antaranya pimpinan BK DPRD dan sisanya anggota dewan dari berbagai fraksi.

“Tadi ada Ketua BK dan Wakil Ketua BK, ada juga dari Fraksi NasDem. Ada tujuh orang lah yang di dalam,” ujar William di depan ruang BK DPRD, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2019). 

William diperiksa menyusul unggahannya mengenai dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam akun media sosialnya, Twitter pada Rabu (30/10/2019).

Baca : Ikuti Jejak Prabowo, Politikus Gerindra Dahnil Anzar juga Gabung Jokowi, Posisinya Tak Sembarangan

Baca: Dipanggil Badan Kehormatan DPRD DKI, William Ditanya Alasan Unggah Draf KUA-PPAS ke Medsos

Baca: Dituding Cari Sensasi Ungkap Kejanggalan APBD DKI, William Aditya: Kami Cuma Jalankan Sumpah Jabatan

Saat itu, William juga mengungkap kegiatan yang tidak wajar seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar, dana influencer RP 5 miliar dan sebagainya.

“Suasana tadi berlangsung sejuk, maksudnya dengan sangat baik. Mungkin nanti tinggal tunggu saja dari BK keputusannya. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis,” kata William.

William mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan oleh BK seputar kronologi diunggahnya tangkapan layar tentang pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar ke media sosial.

Saat itu William menjelaskan, sikap politik PSI memang ingin rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu diunggah ke website resmi yakni apbd.jakarta.go.id.

“Itu makanya kami upload di media sosial, karena sebelumnya sudah pernah diunggah di website tiba-tiba dihapus,” ujarnya.

Kata William, dalam pemeriksaan itu BK belum mengeluarkan keputusannya. Apakah sikapnya yang mengunggah dokumen itu ke media sosial menyalahi aturan atau tidak.

“Tadi baru klarifikasi saja jadi saya belum tahu pendapat anggota BK seperti apa. Ini hanya satu arah tanya jawab, sehingga saya belum tahu keputusan nya apakah melanggar kode etik atau tidak,” ungkapnya.

Baca: Anggaran KUA-PPAS 2020 Tak Kunjung Dibuka ke Publik, William Desak Anies Baswedan Lewat Petisi

Atas Laporan Ketua LSM ke BKD

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51) melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/11/2019) petang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini