News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pengguna GrabWheels Tewas, Kadishub DKI Janji akan Tertibkan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Grabfood membawa makanan pesanan pelanggan menggunakan scooter electrik saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019). GrabWheels merupakan skuter elektrik (e-scooter) sejenis otoped yang diperkenalkan Grab untuk mengantar makanan menembus kemacetan Kota Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya memperbolehkan pengguna skuter listrik melintas di jalur sepeda.

Pengguna skuter dilarang melintasi ruas jalan untuk kendaraan bermotor. Dinas Perhubungan akan memberlakukan aturan itu imbas adanya pengguna skuter listrik GrabWheels yang tewas ditabrak mobil.

"Saya sekarang sedang finalisasi aturannya. Jadi nanti GrabWheels itu hanya boleh di jalur sepeda pada saat dia di jalan raya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Syafrin menuturkan, aturan itu akan diberlakukan demi keselamatan pengguna skuter listrik.

Kendaraan bermotor yang menyerobot jalur sepeda nantinya akan dikenakan sanksi. "(Kendaraan bermotor) jangan coba-coba masuk jalur sepeda. Itu pasti ditilang kalau mobil coba-coba masuk," kata dia.

Baca: Jadi Sorotan, Kadishub DKI Janji Kaji Atturan Main Keberadaan Otoped Listrik

Dinas Perhubungan juga akan melarang skuter listrik beroperasi di trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD).

Dinas Perhubungan juga sedang mengkaji pembatasan waktu operasional skuter listrik di Jakarta. Menurut rencana, aturan itu akan rampung pada Desember mendatang.

"(Waktu operasional) itu lagi dikaji, akan kami diskusikan. Nanti setelah ada pergub, kami sosialisasikan, baru kami tindak," ucap Syafrin.

Dua pengguna otopet listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Adapun dua orang ini bernama Wisnu (18) dan Ammar (18). Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna GrabWheels Tewas Ditabrak, Skuter Listrik Hanya Boleh Melintas di Jalur Sepeda"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini