TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku penyiraman cairan kimia berinisial FY (29) kepada sejumlah pelajar di bilangan Jakarta Barat.
Kepolisian juga telah memeriksa bahan cairan yang disiramkan pelaku kepada enam korban di tiga wilayah di Jakarta Barat.
Kepala Bidang Kimia dan Biologi Forensik Publasfor Bareskirm Polri Kombes Andi Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan, cairan tersebut merupakan soda api yang dilarutkan dalam air.
"Dalam pemeriksaan kita di TKP (tempat kejadian perkara) dan barang bukti kita temukan bahan yang sama TKP pertama, kedua, dan ketiga, yaitu soda api," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Soda api dapat menyebabkan iritasi pada kulit yang terpapar.
"Kalau air keras itu tingkat keasaman tinggi. Ini bisa di dapat di toko bahan bangunan. Tapi bahan ini termasuk bahan berbahaya, menyebabkan iritasi kulit bila disiramkan tersangka ke korban," katanya.
FY ditangkap setelah beraksi di tiga wilayah di Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik bersama psikolog, pelaku mengaku melakukan penyiraman secara sadar.
Meski semua korban merupakan perempuan, pelaku mengaku secara acak mencari korban.
Pelaku mengaku melakukan penyiraman air keras agar orang lain merasakan seperti penderitaan yang dialaminya.
Pelaku mengaku pernah mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 3, beberapa tahun lalu.
Dalam insiden tersebut, pelaku kekurangan uang untuk membiayai pengobatan.
Ia merasa kurang diperhatikan.
"Lalu mengalami kesulitan dalam pembiayaan pengobatan dan karena rasa marah itu dia lampiaskan kepada orang lain dengan harapan orang lain akan merasakan apa yang dia rasakan," kata psikolog klinis Kasandra Putranto yang dilibatkan dalam pemeriksaan.