TRIBUNNEWS.COM - Grab kolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk tingkatkan mutu jalur sepeda. Dalam kolaborasi tersebut, Grab meluncurkan program Three Es, Senin (18/11/2019) siang.
Program tersebut diluncurkan untuk peningkatan keaman dan keselamatan pengguna GrabWheels.
"Kami siap mendukung rencana pemerintah untuk membuat peraturan yang akan lebih menjamin keamanan pengguna AMP (sepeda, skuter listrik, skateboards, roller skates, dan alat mobilitas sejenis)," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma di Jakarta, Senin (18/11/2019) siang.
Dalam program tersebut Grab menambahkan tiga kebijakan untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu better educate, better equip, dan better enforce.
Better educate, Grab akan mengedukasi pengguna GrabWheels tentang perilaku berkendara yang aman. Dalam penerapannya, Grab memanfaatkan sosial media untuk melakukan kampanye terkait aturan penggunaan GrabWheels.
Tak hanya itu, Grab juga akan mengadakan rangkaian safety roadshow di lokasi parkir GrabWheels serta lebih banyak tim yang diterjunkan di beberapa titik, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Equipping, Grab akan membatasi kecepatan skuter listrik pada kecepatan 15km/jam. Bukan hanya membatasi kecepatan. Untuk mengajak para pengguna agar lebih bijak dalam menggunakan GrabWheels, Grab akan memasang sistem yang dapat mematikan mesin secara otomatis.
"Jadinya nanti akan di pasang sistem yang dapat mengatur secara otomatis jika GrabWheels naik ke JPO mesinnya akan mati. Jadinya pengguna hanya bisa menenteng (GrabWheels) dan tak bisa dikendarai," ungkap Tri.
Selain itu, Grab mengajak, sehabis mengguna GrabWheels, para pengguna wajib untuk mengembalikan helm yang telah disediakan.
"Jadi, banyak helm Grabwheels yang tidak dikembalikan, kami mengajak agar seluruh pengguna mengembalikan helm yang telah dipakai," ujar Tri.
Enforcing, Grab akan menhadirkan tim di lapangan untuk menindak pengguna yang tidak melaksanakan aturan, seperti 1 GrabWheels hanya boleh digunakan 1 orang, penggunaan helm, dan lainnya.