News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Dimas Agung Prayitno (21) mengaku kaget menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 200 juta.

Tagihan pajak tersebut untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran harga mobil tersebut mencapai Rp 20 miliar.

Dimas mengatakan telah mendapatkan surat tagihan tersebut sejak Agustus 2019.

Padahal dirinya tidak memiliki satu kendaraan pun.

Baca: Mantan Artis Cilik Cecep Bombom Reza Meninggal Dunia, Sempat Pamit Hendak Pasang Ring Jantung

Baca: Alasan Media Asing Mengimbau Wisatawan untuk Tidak Datang ke Bali dan Pulau Komodo

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IV Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. (Warta Kota/Desy Selviany)

Sehari-hari, Dimas berprofesi sebagai kuli bangunan.

Ia mengaku kaget menerima tagihan tersebut.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui Wartakota, Selasa (19/11/2019).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini