Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MO diduga terlibat pembobolan Bank DKI hingga puluhan miliaran rupiah.
Adapun kasus ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila MO adalah anggotanya.
"Iya benar, MO itu dinas di Jakarta Barat. Yang bersangkutan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak 2006," kata Tamo saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Baca : Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya
Baca: Sejumlah Oknum Satpol PP Jakarta Diduga Bobol ATM, Nilainya Capai Rp 32 Miliar
Baca: Berpakaian Minim dan Tak Punya Identitas, 7 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP
Kendati MO diduga melakukan aksi pembobolan ini bersama beberapa anggota Satpol PP, Tamo menyebut sejauh ini di Jakarta Barat hanya MO yang terlibat dalam kasus ini.
Tamo menyebut bahwa MO juga telah menceritakan kepadanya perihal awal mula kasus ini beberapa waktu lalu.
Sepengetahuan Tamo seperti yang ia dengar dari MO, modus ini dilakukan berawal saat MO mengambil uang dengan kartu ATM Bank DKI miliknya di gerai ATM salah satu bank swasta.
Usai melakukan pengambilan uang, MO mengecek saldo di buku tabungan Bank DKI miliknya tidak berkurang.
Merasa keenakan, MO pun melakukan pengambilan uang berulang kali hingga diduga mencapai miliaran rupiah.
Baca: Pemuda Kapuas Hulu Ditangkap Satpol PP Gara-Gara Intip Ibu-ibu Mandi
Namun, Tamo mengaku tidak tahu sudah berapa lama MO melakukan aksi ini dan berapa total nominal uang milik Bank DKI yang telah dibobol.
"Kalau MO sendiri menurut saya nggak sampai Rp 32 Miliar. Kalau media bilang kebanyakan Rp 32 Miliar itu mungkin dapat informasi dari Polda atau dari mana," kata Tamo.
Tamo mengatakan bahwa MO belum memenuhi panggilan polisi karena yang bersangkutan tengah menjalankan ibadah umrah.