TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal ikuti arahan pemerintah pusat soal pemangkasan eselon III dan IV untuk maksimalkan jabatan fungsional. Jabatan camat dan lurah yang notabene masuk kelas tersebut, jadi pengecualian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir.
Pengecualian ini diberikan karena camat dan lurah dianggap sebagai ujung tombak menjalankan kebijakan kepala daerah.
"Camat kan eselon III lurah eselon IV, sebagai pejabat yang berwenang perpanjangan tangan dari gubernur, sebagai ujung tombak, seperti itu ada pengecualian tidak hilang," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Baca: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Belum Tetapkan UMP 2020, Ini Alasannya
Adapun catatan BKD DKI, pegawai eselon III di wilayah Jakarta saat ini diisi oleh 44 camat. Sementara eselon IV diisi oleh 267 lurah.
Pemprov DKI saat ini masih menunggu aturan jelas dan resmi dari Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai perampingan jabatan tersebut.
"Kemarin arahan dari Menpan RB ada beberapa yang bisa dirampingkan ada juga yang tidak," ucapnya.
Untuk Pemprov DKI, pemangkasan pegawai eselon III dan IV dilakukan kepada mereka yang tak punya kewenangan, seperti jabatan kepala pada salah satu badan.
Pertengahan bulan Desember 2019, seluruh data PNS Pemprov DKI akan diidentifikasi Kemenpan RB. Penerapan perampingan eselon, efektif dimulai awal tahun depan.
Baca: Serapan Anggaran Pemprov DKI Jakarta Baru 57 Persen, Tito Akan Beri Hukuman
"Jadi nanti mulai penerapan perampingan eselon itu pada Januari 2020. Bisa seperti itu, wajah baru, tahun baru, pejabat baru. Kami lagi identifikasi," pungkas Chaidir.
Sebelumnya, saat pidato awal masa jabatan Presiden Jokowi usai disumpah menjadi presiden RI periode 2019-2024 di gedung MPR/DPR.
Jokowi menyebut pemerintahan ke depan akan melakukan penyederhanaan birokasi.
Ia menginginkan ada pemangkasan dalam eselonisasi hanya sampai eselon II.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujar dia.