News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enjoy Preman Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil Pakai Pulpen, Terinspirasi John Wick

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilham Hainu alias Njoy (26) tersangka kasus penganiayaan, di Mapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang preman Pondok Aren, Ilham alias Enjoy (26), menghajar seorang pengandara mobil menggunakan pulpen di Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kejadian yang menimpa korban, Fajri Dika (24), pada Minggu (17/11/2019) itu membuat korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan kepala serta luka lebam dan goresan di tangan dan punggungnya.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, penggunaan pulpen untuk menyerang korbannya itu terinspirasi dari film John Wick.

"Dari interogasi tertutup, pelaku terinspirasi dari film John Wick sehingga dalam melakukan aksinya dia meniru denngan cara menggunakan benda yang kecil mematikan," ujar Afroni di Mapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019).

Warga sedang menunjukkan loaksi pemukulan di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (20/11/2019). (TribunJakarta.com)

Film yang dibintangi oleh Keanu Reeves itu memiliki adegan perkelahian John Wick yang hanya menggunakan pensil untuk menghabisi lawannya secara singkat.

Pelaku yang diketahui sehari-harinya mengurus parkir liar di minimarket itu pun menggunakan pulpen hitam yang dibawanya untuk mencatat uang yang diterimanya saat menghajar Fajri Dika.

"Dengan cara menghujam ke kanan dan kiri dan sangat membahayakan bagi korban, sehingga korban mengalami luka yang serius," jelas Afroni.

Sebelumnya diberitakan, Fajri Dika dipukuli oleh pelaku ketika mengklakson sebuah angkot yang sedang diberhentikan pelaku.

Seorang preman yang menghajar pengendara mobil, Fajri Dika (24), di bilangan Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dicokok kepolisian. (warta kota)

Saat mulai jalan, pelaku mengaku kakinya terlindas lalu meminta korban keluar mobil kemudian dihajar dengan pulpen.

Preman Pondok Aren itu pun kini harus merasakan dinginnya dinding sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghajar orang lain.

"Sesuai dengan 351 ayat (2) KUHPA dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," jelas Afroni.

Dicokok Polisi

Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, seorang preman yang menghajar pengendara mobil, Fajri Dika (24), di bilangan Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya dicokok kepolisian.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, mengatakan, pelaku itu sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh korban.

"Sudah kita bekuk pelakunya dan cocokin dengan korbannya masih ingat," kata Afroni dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini