TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menentang keras upaya revitalisasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Menurut Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, apa yang dilakukan Pemprov DKI dengan membangun hotel mewah sangat tidak dibenarkan karena sudah melenceng dari kegunaan gedung yang terletak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat itu.
"TIM itu pusat peradaban dan kebudayaan, sehingga harus dilindungi oleh negara. Jadi kalau ingin membangun hotel disana itu sangat konyol, tidak ada hubungannya antara kebudayaan dengan membangun hotel bintang lima," tegas Kent dalam keterangannya, Senin (25/11/2019).
Oleh karena itu, sambung Kent, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mengenai revitalisasi TIM tersebut, karena sudah mengancam nasib dan masa depan sejumlah seniman.
"Kita akan koordinasi dengan Disparbud perihal revitalisasi ini," sambung anggota Komisi D DPRD DKI.
Menurutnya, budaya bangsa Indonesia harus dipertahankan selamanya dan tidak bisa dipadukan dengan keberadaan hotel bintang lima yang megah tersebut, karena bisa mengganggu keberadaan seniman di bangunan yang seluas 72.551 meter persegi itu.
"Budaya bangsa harus kita pertahankan, agar bisa melestarikan leluhur kita. Perlu diketahui saat ini banyak komunitas di TIM tidak mempunyai tempat untuk latihan," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat penolakan dari sejumlah pelaku seni yang ada di Jakarta. Dasar penolakan mereka adalah rencana dibangunnya hotel mewah di pusat kesenian ibukota tersebut.
Konsep pembangunan hotel yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur No.63/2019, kata sejumlah seniman, telah melenceng dari perspektif awal pendirian TIM oleh Guburnur Ali Sadikin pada tahun 1968.
Untuk diketahui, proyek revitalisasi ini menghabiskan dana Rp1,8 triliun. Sumber dana revitalisasi ini pun berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp200 miliar.
Dana ini akan diperuntukkan bagi dua tahap pembangunan TIM. Pada tahap pertama yaitu tahun 2019, akan dilakukan pembangunan gedung baru beserta fasilitas penunjang dengan alokasi anggaran Rp501,5 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2020, revitalisasi dilakukan terhadap bangunan yang sudah ada dan penataan ruang terbuka hijau dengan alokasi dana sebesar Rp1,3 triliun.