TRIBUNNEWS.COM - Seorang kuli bangunan yang tinggal di rumah sederhana kaget saat disambangi petugas pajak yang tagih uang pajak sebesar Rp 200 juta untuk mobil mewah!
Membayar pajak adalah kewajiban semua warga negara.
Bahkan jika kamu tida membayarkan pajak urusannya bisa panjang dengan pemerintahan.
Apalagi untuk yang memiliki banyak aset mewah.
Namun kali ini petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dibuat kebingungan.
• Viral Rumah Hanya Butuhkan Biaya Rp 15 Juta, Pemilik Sebut Proses Pembangunan Hanya Perlu 15 Hari
Bagaimana tidak, mereka ditugaskan untuk menagih pembayaran pajak pemilik mobil mewah.
Namun mereka malah terkejut saat tiba di lokasi rumah yang terdaftar memiliki mobil mewah.
Sang pemilik rumah yang namanya tertulis juga tak kalah kaget saat melihat petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Pria ini bernama Dimas Agung Prayitno (21) mendadak memiliki satu unit mobil mewah yang bernilai miliaran didaftarkan atas namanya.
Dimas Agung sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan untuk bertahan hidup.