News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuli Bangunan Kaget Ditagih Pajak 200 Juta untuk Mobil Mewah yang Bukan Miliknya, Curigai Mantan Bos

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Agung dan Petugas BPRD DKI Jakarta serta SamsatJakarta Barat saat melakukan peninjauan kerumah pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kuli bangunan yang tinggal di rumah sederhana kaget saat disambangi petugas pajak yang tagih uang pajak sebesar Rp 200 juta untuk mobil mewah!

Membayar pajak adalah kewajiban semua warga negara.

Bahkan jika kamu tida membayarkan pajak urusannya bisa panjang dengan pemerintahan.

Apalagi untuk yang memiliki banyak aset mewah.

Namun kali ini petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dibuat kebingungan.

• Viral Rumah Hanya Butuhkan Biaya Rp 15 Juta, Pemilik Sebut Proses Pembangunan Hanya Perlu 15 Hari

Bagaimana tidak, mereka ditugaskan untuk menagih pembayaran pajak pemilik mobil mewah.

Namun mereka malah terkejut saat tiba di lokasi rumah yang terdaftar memiliki mobil mewah.

Sang pemilik rumah yang namanya tertulis juga tak kalah kaget saat melihat petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Pria ini bernama Dimas Agung Prayitno (21) mendadak memiliki satu unit mobil mewah yang bernilai miliaran didaftarkan atas namanya.

mobil Roll Royce Phantom Seri II (tribunnews/arif)

Dimas Agung sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan untuk bertahan hidup.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini