TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabtu (23/11/2019) dini hari, seorang driver ojek online terlihat mengantar makanan ke salah satu rumah di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.
Namun dia kembali karena rumah tersebut kosong.
Sabtu siang jumlah driver ojek online mengantar makanan semakin bertambah.
Ada belasan driver yang datang ke rumah yang ternyata kosong itu.
Ida Widya warga setempat kemudian mengunggah kejadian tersebut ke media sosial.
Baca: Puluhan Pengemudi Ojek Online di Pluit Ogah Ditertibkan, Sempat Berdebat dengan Petugas
Baca: Berebut Penumpang, Tukang Ojek Bacok Temannya Hingga Tewas
Ia mengatakan total ada 13 driver ojek online yang mengantar pesanan makanan dalam jumlah yang cukup banyak.
Makanan yang dipesan antara lain pizza, nasi goreng, hingga akhir mineral dengan nilai di atas Rp 500.000.
Menurut Ida pemesan makanan adalah akun bernama Sinta dan Kayla.
Dalam pesanan, pelaku order menulis makanan tersebut untuk arisan.
"Seingat saya pizza itu ada dua driver yang bawa, harga Rp 500.000, Rp 750.000, nasi goreng juga banyak sekali karena ngakunya buat arisan," kata dia.
Beberapa driver ojek online yang datang ke rumah tersebut sempat menunggu berjam-jam karena nominal pesannya cukup banyak.
Bahkan Ida sempat mengira para driver ojek online tersebut sedang mangkal.
"Mereka datang sejak jam 10 pagi, beruntun bawa pesanan sampai sore. Saya kira lagi mangkal, karena nunggu berjam-jam. Akhirnya balik lagi bawa pesanannya," kata Ida.
Polisi kembangkan penyelidikan
Rumah yang dicantumkan dalam orderan tersebut adalah rumah kosong.
Penghuni rumah bekerja di luar kota dan pulang setiap dua pekan sekali.
Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus order fiktif tersebut ke polisi.
Namun pihak Polsek Ciruas sudah cek lokasi di Bumi Ciruas Permai.
"Belum ada laporan, saya datangi ke lokasi yang dipakai alamat fiktif. Dari sana kita gali informasi, termasuk penghuni rumah sudah diklarifikasi," kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno.
Baca: Bongkar Kejahatan Order Fiktif, Polresta Depok Apresiasi Sistem dan Teknologi Gojek
Menurutnya jika ada temuan, kemungkin perkaranya akan ditangani oleh Polres Serang atau Polda Banten.
"Dugaan-dugaan kita kembangkan ke penyelidikan, perkara selanjutnya mungkin ditangani polres karena cenderung ke UU ITE," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin | Editor: David Oliver Purba)