News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Preman Bersenjata Api yang Bikin Resah Warga Dibekuk Polisi di Jelambar

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kesebelasan preman di Jelambar dibekuk aparat polisi Rabu (27/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian membekuk 11 preman bersenjata api di Jelambar, Tanjung Duren, Rabu (27/11/2019).

Kesebelasan preman bersenjata api itu telah membuat resah dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.

Kesebelasan preman itu berhasil diciduk oleh Tim gabungan Jatanras dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat.

• Persita Lolos Liga 1, Bupati Tangerang Harap Penonton Lebih Dewasa

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Hengki mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari pelaku.

"Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan," jelas Hengki, dalam keterangan tertulisnya Rabu (27/11/2019) sore.

Sementara Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan 11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

• Tagar Bebaskan Luthfi Merajai Trending Topic Disuarakan Warganet dan Alasan Proses Hukum Terungkap

"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil," Imbuhnya.

Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif para pelaku.

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kesebelasan Preman Bersenjata Api Dibekuk di Jelambar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini