“Tentunya kami doa keselamatan negeri dan kami menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di negeri in. Dari 2016 seperti itu, sudah jangan ada penista agama lagi,” kata Awit.
Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas.
Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.
"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono dalam rapat tersebut.