News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Sewa Ducting di Jakarta Dikeluhkan, Biayanya Dianggap Terlalu Mahal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabel-kabel di sekitaran Jalan Tanah Abang Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar melakukan sosialisasi pembuatan ducting terpadu utilitas.

Para pemangku kepentingan seperti anggota Apjatel, operator telekomunikasi non Apjatel, operator selular, Telkom, PLN, PDAM dan PGN diundang untuk mendapatkan informasi mengenai standar pembuatan Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas yang dilakukan oleh Pemprov DKI melalui Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo.

Antusiasme para pemangku kepentingan tersebut untuk mendukung Pemprov DKI menata ulang jaringan utilitas sontak berubah ketika disuguhkan estimasi skema tarif yang dibuat oleh Sarana Jaya tersebut.

• Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Menghukum Mati Penista Agama Secara Cerdas, Apa Maksudnya?

• Petugas SPBU Ditusuk Pembeli Bensin Hingga Tewas, Ini Kronologi dan Motifnya

Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Sarana Jaya disebutkan mekanisme bisnis yang akan ditawarkan oleh Sarana Utilitas kepada operator yaitu sekali Pembayaran (One Time Charge).

Harga sewa untuk Pelaksanaan Pembuatan Ducting (kabel bawah tanah) terpadu dengan kondisi Trotoar telah dilakukan revitalisasi (Trotoar Baru) dengan pembuatan Manhole per 200 m dengan End-hole per 100 m dipatok Rp 700.000 permeter per oprator per satu ruas jalan.

Sedangkan pelaksanaan pembuatan ducting terpadu dengan kondisi trotoar belum dilakukan revitalisasi dengan pembuatan Manhole per 200 m tanpa pembuatan End-hole per 100 m dipatok Rp 600.000 per meter per operator per satu ruas jalan.

Yang tak kalah mahal juga diberikan PT Jakarta Propertindo (JakPro).

BUMND milik Pemprov DKI ini juga menawarkan harga sewa spektakuler.

Untuk sewa kabel yang ditawarkan oleh JakPro sebesar Rp 70.000 per meter per tahun per satu ruas jalan di Jakarta. Sungguh harga yang mencekik leher.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Komunikasi dan Informatika DR. IR. Ismail MT mengharapkan agar pemerintah daerah tidak mematok biaya sewa yang besar bagi perusahaan penyedia layanan publik.

• Teori Evolusi Charles Darwin Lahir dari Indonesia, Begini Penjelasan Sejarawan JJ Rizal

Menurut Ismail seharusnya pemerintah daerah bisa mempertimbangkan harga sewa yang jauh lebih terjangkau agar tidak membebankan masyarakat ataupun pelaku usaha.

Ismail mengatakan bahwa saat ini terjadi pola pikir yang keliru di pemerintah daerah mengenai infrastruktur telekomunikasi.

Pemerintah daerah cenderung menjadikan infrastruktur telekomunikasi sebagai lumbung pendapatan asli daerah (PAD) dengan membebankan retribusi yang memberatkan kepada perusahaan.

Padahal, seharusnya sektor telekomunikasi dan penyedia layanan kepada masyarakat tidak dibebankan hal tersebut.

Karena pendapatan yang diberikan oleh sektor lain dengan hadirinya infrastruktur Telekomunasi akan lebih besar dari retribusi.

“Harusnya pemerintah daerah bisa memberikan harga sewa yang terjangkau sehingga tidak membebankan masyarakat dan pelaku usaha.

Jika sarana utilitas yang dibuat pemerintah daerah tersebut terjangkau maka diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan pajak dapat dicapai,” terang Ismail.

• VIDEO : Warga Malaysia Ikut Serta Aksi Reuni 212

Penetapan harga yang semena-mena yang dilakukan ini disebabkan adanya pemberian hak eksklusif dari Pemprov DKI kepada BUMD JakPro dan Sarana Jaya.

Melalui Pergub DKI 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastrktur Jaringan Utilitas. Jaringan utilitas yang dibangun diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD.

Setelah jaringan utilitas tersebut dibangun oleh BUMD, maka semua operator wajib menyewa kepada BUMD tersebut.

Fenomena pemerintah daerah memonopoli jaringan utilitas dan untuk menggenakan biaya sewa yang sangat tinggi bagi PLN, PGN dan operator telekomunikasi sudah mulai marak terjadi.

Sebelum Pemprov DKI, Pemkot Surabaya telah mendapatkan protes dari penyedia infrastruktur dasar karena mengenakan biaya sewa yang sangat mahal.

Melihat fenomena tersebut membuat Ismail khawatir.

Menurutnya jika seluruh daerah menerapkan retribusi atau sewa yang tinggi kepada operator telekomunikasi, rencana pemerintah untuk membuat smart city dan broadband yang terjangkau bagi masyarakat, akan terhambat.

Lanjut Ismail, infrastruktur tidak harus dilihat benefitnya secara langsung. Pemda disarankan mendapatkan benefit dari multiplayer efek dari pemanfaatan pembangunan infrastruktur.

“Akan banyak ekonomi yang akan memanfaatkan dari adanya jaringan broadband dan infrastrktur yang ada di Jakarta. Lima program prioritas Presiden Jokowi semuanya membutuhkan broadband. Keluhan dari teman-teman operator sudah kami pahami.

• Ustadz Yusuf Mansur Sebut Reuni 212 Jadi Tujuan Turis Internasional, Simak Videonya Dari Monas

Nanti saya akan lapor kepada pak Menkominfo mengenai permasalahan sewa tersebut. Semoga saja Omnibus Law bisa jadi solusi yang terbaik bagi pemerintah daerah dan penyedia infrastruktur publik,” terang Ismail.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi berpendapat, harga yang diberikan Pemprov DKI melalui PT Sarana Jaya dan JakPro terbilang mahal.

Menurut Heru, seharusnya sebelum membuat ducting dan menggenakan biaya, Pemprov DKI, JakPro dan PT Sarana Jaya dapat melibatkan pelaku usaha penyedia layanan publik dan penyelenggara telekomunikasi agar didapat angka yang tidak merugikan penyedia dan tidak terlalu murah.

“Jika harga terlalu mahal akan memberatkan perusahaan dan ujung-ujungnya biaya tersebut akan dibebankan ke masyarakat.

• Habis Berzina Sama Selingkuhannya, Camat ini Tak Sengaja Unggah Video Syur di Insta WA

Namun jika terlalu murah Ppemprov juga tidak memiliki kemampuan untuk perawatan dan pengembangan duct di tempat lain dan ke depan,” ujar Heru.

Lanjut Heru, seharusnya ducting yang dibuat oleh PT Sarana Jaya dan JakPro juga ada standarnya. Seperti ada semacam gorong-gorong yang aman dari segala gangguan. Sehingga bersih dan benar -benar terlindung.

“Dari gambar yang ada nampaknya tidak ada standarnya dan harus ada perbaikan agar layak disebut cable ducting. Jika gambar tadi disebut ducting yang akan ditawarkan Pemprov kepada operator, maka kualitas dan harga yang diberikan tidak sesuai. Alias mahal,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Harga Sewa Ducting di Jakarta Dikeluhkan, Dianggap Terlalu Mencekek


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini