News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik APBD DKI Jakarta

Penjelasan Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar Usulan Badan Pajak DKI, DPRD: Komputernya Segede Ruangan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - IBM Z14 Mainframe

TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta menjelaskan pengadaan satu set komputer dengan perlengkapannya seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Melansir Kompas.com, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menjelaskan rencana anggaran tersebut melalui konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Sebelumnya, anggaran tersebut dipertanyakan salah satu anggota Komisi C, Anthony Winza Probowo.

Akan tetapi, dalam konferensi tersebut Anthony yang merupakan satu-satunya anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak menghadiri konferensi pers tersebut.

Konferensi pers tersebut dihadiri 10 orang pimpinan dan anggota.

Mereka adalah Ketua Komisi C Habib Muhammad, Wakil Ketua KomisiĀ  C Rasyidi, Sekretaris Komisi Yusuf.

Sedangkan anggota Komisi C yang hadir adalah Gani Suwondo Lie, Esti Arimi Putri, Dimaz Raditya Soesatyo, S Andyka, Cinta Mega, Khoirudin, dan Bambang Kusumanto.

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar konferensi pers terkait anggaran pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya senilai Rp 128,9 miliar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Keberadaan Anthony saat itu tidak diketahui.

Padahal, Anthony disebut telah mengetahui jadwal kegiatan hari ini.

"Kami tidak menghalangi, semua punya hak, anggota Dewan punya hak. Jadwal undangannya sudah ada, mau ada rapat hari, kemudian juga rapat tadi diskors tidak ada, kami press conference," ujar Andyka.

Klarifikasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andyka mengungkapkan pihaknya harus melakukan klarifikasi anggaran tersebut.

"Kami sebagai bagian dari anggota Komisi C, bagian dari lembaga DPRD, perlu meluruskan dan menyampaikan hal ini," kata dia.

Andyka menyebut anggaran komputer Rp 128,9 miliar bukan hanya untuk membeli satu unit komputer.

Namun, termasuk server dan beberapa perangkat lunak lainnya.

Komputer itu diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Informasi yang beredar untuk membeli satu komputer seharga Rp 128,9 miliar, kami pastikan itu tidak benar," tutur Andyka.

Bukan Komputer Biasa

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang lain, Dimaz Raditya Soesatyo menuturkan, komputer yang diajukan BPRD Jakarta bukanlah komputer biasa.

"Ini MC, mainframe computer, biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunya data banyak, data tinggi," kata Dimaz.

Ia berujar secara fisik komputer tersebut memang besar.

"Itu bukan komputer biasa, itu segede ruangan, untuk yang ini mesin paling baru," ucapnya.

Anggaran Kecil

Sementara itu Bambang Kusumanto menyampaikan, anggaran tersebut sangat kecil.

Dibandingkan, dengan potensi pendapatan daerah yang bisa didapatkan dengan pengadaan seperangkat unit tersebut.

"Kalau kita bandingkan angkanya, taruhlah Rp 129 miliar dibandingkan dengan pajak sekarang saja yang Rp 52 triliun, itu cuma 0,2 persen. Ini untuk lima tahun ke depan," ujar Bambang.

Sebelumnya Dipertanyakan

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Anthony mempertanyakan besarnya anggaran pengadaan satu unit komputer dan perangkatnya.

Anthony menyampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 pada Kamis (5/12/2019).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019) (Kompas.com/Nursita Sari)

"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.

Hal itu disampaikan Anthony dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019).

BPRD DKI Jakarta pun diminta untuk menjelaskan detail rencana pembelian komputer tersebut.

"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.

Anthony meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer milik Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.

"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.

BPRD DKI juga diminta menjelaskan manfaat yang akan didapat pemerintah jika alat tersebut digunakan.

"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.

Anthony juga menegaskan jangan sampai pengeluaran nominal fantastis untuk hasil yang belum pasti.

"Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," tuturnya.

Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.

Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.

Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.

Antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.

RAPBD DKI (apbd.jakarta.go.id)

Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:

- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)

- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)

- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)

- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini